Elektronik Pengaduan Masyarakat
Elektronik Pengaduan Masyarakat (e-Dumas) merupakan salah satu Sistem Informasi yang dimiliki oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Sistem ini menyediakan media bagi masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah dengan melampirkan bukti-bukti terkait.
Bagaimana Proses e-Dumas?
Aduan yang masuk ke dalam e-Dumas akan dianalisa beserta dengan bukti yang dilampirkan. Jika dari analisa laporan dan bukti yang dilampirkan kuat, maka akan langsung ditindaklanjuti bersama dengan pihak terkait.
Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan baik secara eksternal maupun internal di dalam sistem. Anda juga dapat memantau perkembangan aduan melalui nomor tiket yang diberikan.