Inspektorat Daerah Prov. Kalimantan Tengah

Elektronik Pengaduan
Masyarakat

Sampaikan laporan Anda langsung kepada Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

Kerahasiaan Terjamin

Identitas pelapor dilindungi secara internal dan eksternal

9
Aduan Diterima
17
Dalam Proses
0
Selesai
26
Total Laporan

Bagaimana Cara Melaporkan?

Ikuti langkah-langkah berikut untuk menyampaikan aduan Anda

1
Tulis Laporan

Sampaikan aduan Anda dengan jelas dan lengkap beserta bukti pendukung

2
Verifikasi

Laporan Anda akan diverifikasi dan dianalisa oleh tim kami

3
Tindak Lanjut

Tim akan menindaklanjuti laporan yang telah terverifikasi

4
Tanggapan

Anda dapat berkomunikasi melalui live chat untuk perkembangan aduan

5
Selesai

Laporan ditindaklanjuti hingga terselesaikan

Tentang e-Dumas

Sekilas informasi tentang Sistem Elektronik Pengaduan Masyarakat

Apa itu e-Dumas?

Elektronik Pengaduan Masyarakat

Elektronik Pengaduan Masyarakat (e-Dumas) merupakan salah satu Sistem Informasi yang dimiliki oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Sistem ini menyediakan media bagi masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah dengan melampirkan bukti-bukti terkait.

Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya
Proses transparan dan dapat dilacak
Komunikasi langsung via live chat
Proses Penanganan

Bagaimana Proses e-Dumas?

Aduan yang masuk ke dalam e-Dumas akan dianalisa beserta dengan bukti yang dilampirkan. Jika dari analisa laporan dan bukti yang dilampirkan kuat, maka akan langsung ditindaklanjuti bersama dengan pihak terkait.

Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan baik secara eksternal maupun internal di dalam sistem. Anda juga dapat memantau perkembangan aduan melalui nomor tiket yang diberikan.

Dilindungi secara hukum
Ditindaklanjuti secara cepat
Berkoordinasi dengan pihak terkait

Sampaikan Laporan Anda

Laporkan aduan dengan melampirkan bukti otentik. Identitas Anda akan kami rahasiakan.

Formulir Pengaduan

Isi formulir berikut dengan lengkap dan jelas

Informasi: Anda dapat melapor tanpa login. Login/registrasi bersifat opsional untuk pelacakan akun.
* Jika lampiran lebih dari 1 file, silahkan kirim dalam bentuk ZIP.

Login atau Register untuk menyimpan data akun.
XXI =

Laporan Berhasil Dikirim!

Terima kasih telah turut berpartisipasi dalam upaya mewujudkan Kalteng bebas dari korupsi.

NOMOR TIKET ADUAN ANDA
XYZ123

Simpan nomor tiket ini untuk melacak status aduan Anda.

Salam Hormat,
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Lacak Aduan Anda

Telusuri status terakhir aduan menggunakan nomor tiket

Masukkan Nomor Tiket

Statistik Status Aduan
9
Aduan Diterima
Klik untuk detail
19
Aduan Diproses
Klik untuk detail
2
Aduan Selesai
Klik untuk detail

Hubungi Kami

Kontak Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Inspektorat Daerah
Prov. Kalimantan Tengah

Alamat

Jl. Yos Sudarso No.6, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112

Telepon

(0536) 3228300

Jam Operasional

Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WIB


Akun Pelapor

Login atau daftar untuk mengelola aduan Anda